Ende, 3tungku │Laporan Pertanggung Jawaban kepala desa golulada kepada BPD Desa golulada merupakan Wujud dari akuntabilitas dan Transparansi Pembangunan Desa golulada menuju kemandirian di tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua BPD Martinus Sare dalam sambutan
pembukaan acara LPJ kepala desa pada senin 15 maret 2021 di kantor desa
golulada.
Dalam sambutannya ketua BPD itu mengatkan LPJ kepala Desa merupakan
kegiatan tahunan yang menjadi salah satu agenda wajib di pemerintahan desa untuk melihat perkembangan pembangunan desa selama setahun yang dilakukan oleh pemerintah
desa.
“ kegiatan ini adalah agenda wajib
dari pemerintahan desa untuk melihat pekembangan pembangunan Desa selama
setahun yang di lakukan oleh pemerintah desa selaku pelaksana disetiap urusan
pembangunan di desa”,Kata Martinus
Harapannya laporan LPJ kepala desa ini bisa berjalan baik dan
dapat diterima dengan menghasilkan rekomendasi- rekomendasi untuk kemajuan desa
Golulada yang akan datang
“saya mengharapakan Laporan LPJ
kepala Desa ini bisa berjalan dengan baik dan dapat diterima serta bisa
menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk kemajuan golulada yang akan datang”,tutur ketua BPD.
Kegiatan ini dihadiri Oleh
Masyarakat Desa Golulada, Camat Detusoko Lembaga lembaga yang menjadi mitra
Pemdes seperti Yayasan Tananua Flores.
Dalam kesempatan yang sama Camat
Detusoko dalam sambutannya menyampaikan LPJ Merupakan Ruang dan kesempatan yang
tepat untuk mengevaluasi dan menyampaikan hal - hal yang kurang dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah desa selama setahun, Yang terpenting adalah
mengkritisi kinerja kepala desa dengan
diperkuat dengan fakta atau data- data.
“LPJ ini adalah ruang dan
kesempatan yang tepat untuk mengevaluasi dan menyampaikan hal-hal yang kurang
dalam pelaksanaan dan fungsi pemerintah desa selama setahun dan kita
mengkritisnya harus di perkuat fakta dan data-data,” tegasnya.
Kepala Desa dalam penyelenggaraan
pemerintah desa banyak hal yang dilami selama setahun baik itu kemajuan maupun
kegagalan.
Dalam LPJ ini Kepala desa
menyampaikan Perkembangan desa dengan melihat kembali Topografi Desa,
Perkembangan Penduduk Desa yang terus berkembang ditahun 2020 menjadi 675 Jiwa
L: 330 dan P: 345 Jiwa, Visi dan Misi desa dengan mendorong Percepatan
Pelayanan Kepada Masyarakat' Peningkataan Pertanian yang Selaras Alam,
Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan Desa, Memperkuat Derajat
Kesehatan Keluarga keluarga tani, Membina dan memperkuat Demografi Desa terkait
Generasi Mudaa yang lebih kreatif dan inovasi melalui kelompok Orang muda dan
perempuan. Kolaborasi Lintas sektor dalam pembangunan desa dan Memperkuat Kader
kader dan pemimpin lokal Desa untuk mempercepat pembangunan desa disemua bidang
kehidupan masyarakat. Menuju visi Desa yang mandiri kreatif dan inovasi yang
ada di desa, Disampaikan dalam LPJ.
Menurut Kepala Desa Golulada
Lukas lawa menyampaikan bahwasannya isu
lingkungan terkhusnya sumber mata air harus dijaga dan dilestarikan untuk kita
dan anak cucu kita dengan prodak Perdes yang akan dibuat ditahun 2021-2022
serta peran orang muda dan juga perempuan belum nampak dalam pembangunan desa
Selain itu , Lanjut Kades bahwa APBDES
1.005 313.026 terdiri dari ADD 257.111.026dan Dana Desa Transfer 748.202.000
jutaan. Dalam penyegaraan Pemerintah Desa dan Pelaksanaan Kegiatan berupa
kegiatan pemberdayaan, Pembangunan dan Operasional serta Pembinaan terlaksanaan
dengan baik.
Rekomendasi BPD terhadap Pemdes
untuk kegiatan tahun 2021
Pertama, Pengutan dan pengetahuan
desain RAB APBDes serta Aplikasi Keuangan Desa(Nomenklatur Understanding) Staf
Desa dan BPD
Kedua, PERDES Konservasi Hutan Tanah dan Air (2021)
Sumber Mata Air, Pengembangan Hutan Keluarga
Ketiga, Tim menyusun LPJ harus
sesuai dengan Nomenklatur Sistem Keuangan Desa
Dalam pelaksanaan LPJ diterima
oleh BPD dengan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk mempertahankan dan
memperbaiki sistem kerja dan pelaksanaan kegiatan serta persoalan yang belum
diselesaikan.
HS *LikaLapu
0 Komentar