Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Flores Timur, Yoseph Ipi Daton, SH (foto istimewa) |
Hal
ini dikatakan LBH Surya NTT Perwakilan Flores Timur, Yoseph Ipi Daton, SH di
Kantor LBH Surya NTT Perwakilan Flotim di Larantuka hari ini Selasa
(16/11/2021), sesaat setelah menerima pengaduan langsung dari suami korban,
Paulus Ama Blemangk dan anak korban, Yoseph Pati Blemangk.
Yoseph
Ipi Daton mengatakan suami dan anak korban menyambangi Kantor LBH Surya NTT
untuk meminta pendampingan hukum sekaligus sebagai kuasa hukum keluarga korban Maria
Laju Molan dalam proses hukum kasus tersebut.
“Keluarga meminta kasus kematian mama Maria Laju diproses
secara hukum yang berlaku karena peristiwa tragis yang menimpa korban ini sebagai
akibat dari kelalaian mereka ( baca : PLN FBT wilayah Flotim) yang tidak segera
memperbaiki tiang listrik yang berisi arus listrik,” kata Ipi Daton.
Ipi Daton menuturkan pihak keluarga korban menduga adanya
unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak PT PLN (Persero) Flores Bagian
Timur wilayah Flores Timur sebagai pemilik tunggal perusahan listrik tersebut
karena tidak segera memperbaiki instalasi kabel listrik yang ada setelah
mendapat laporan dari warga namun membiarkan begitu saja hingga merenggut nyawa
warga yang tidak bersalah.
Lebih lanjut Advokat Senior di Flores Timur ini menuturkan
meski memiliki tiang berarus listrik tetapi PLN tidak menggubris laporan
masyarakat dan tidak segera turun menangani permasalahan ini sehingga berakibat
fatal dengan kematian Maria Laju Molan.
“Tidak mungkin masyarakat yang awam listrik ini disuruh untuk
memperbaiki jaringan listrik milik mereka (PLN). Tentunya mereka sebagai
pemilik harus secepatnya merespon laporan itu
untuk segera memperbaikinya agar tidak membahayakan warga yang ada di
sekitar,” tutur Ipi Daton.
Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Larantuka ini menjelaskan setelah
hari ini menerima pengaduan dari keluarga korban, pihaknya akan bersama - sama keluarga korban akan melaporkan kasus
kematian ini ke Polres Flotim untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang
menimpa keluarga mereka ini.
“Besok kita akan ke Polres untuk melaporkan kasus ini
sekaligus mendorong pihak kepolisian agar melanjutkan kasus kematian ini,” tegas
Ipi Daton.
Yoseph Pati Blemangk, salah seorang putra korban yang
mendampingi ayahnya Paulus Ama Blemangk saat bertandang ke Kantor LBH Surya NTT
untuk meminta bantuan penanganan proses hukum di LBH Surya NTT mengatakan
dirinya sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa ibunya.
“Sungguh, ini kejadian diluar dugaan kami sekeluarga karena
tidak menyangka mama saya meninggal dengan cara yang sangat tragis seperti ini,”
kata Yoseph Pati Blemangk.
Karena kematian mamanya yang tidak wajar itulah mendorong pihak
keluarga besar Yoseph Pati untuk melaporkan peristiwa naas itu ke Polres Flotim
agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
Dirinya bersama keluarga besarnya sangat menyayangkan sikap
PLN yang lalai dalam menjalankan tugas mereka sehingga mengorbankan mamanya.
“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari
aparat kepolisian untuk mengusut sampai tuntas agar tidak terjadi lagi korban
seperti ini di waktu yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PLN saat dikonfirmasi media melalui line
0823xxxxx461, salah seorang Assisten Manager PT PLN (Persero) Flores Bagian
Timur wilayah Flores Timur terkait peristiwa ini tidak ada jawaban hingga kini.***
(igento)
0 Komentar