Ipi Daton : LBH Surya NTT Siap Dampingi Keluarga Korban Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi

Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Flores Timur, Yoseph Ipi Daton, SH (foto istimewa)
 LARANTUKA 3TUNGKU – Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa korban Maria Laju Molan sebagai akibat kelalaian PT PLN (Persero) Flores Bagian Timur wilayah Flores Timur yang lalai tidak memperbaiki tiang listrik yang dialiri arus bertegangan tinggi, pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Flores Timur akan melaporkan kejadian ini kepada Polres Flotim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

Hal ini dikatakan LBH Surya NTT Perwakilan Flores Timur, Yoseph Ipi Daton, SH di Kantor LBH Surya NTT Perwakilan Flotim di Larantuka hari ini Selasa (16/11/2021), sesaat setelah menerima pengaduan langsung dari suami korban, Paulus Ama Blemangk dan anak korban, Yoseph Pati Blemangk.

Baca Juga : PLN Flores Bagian Timur Diminta Untuk Bertanggungjawab Atas Kematian Warga Desa Riangkemie

Yoseph Ipi Daton mengatakan suami dan anak korban menyambangi Kantor LBH Surya NTT untuk meminta pendampingan hukum sekaligus sebagai kuasa hukum keluarga korban Maria Laju Molan dalam proses hukum kasus tersebut.

“Keluarga meminta kasus kematian mama Maria Laju diproses secara hukum yang berlaku karena peristiwa tragis yang menimpa korban ini sebagai akibat dari kelalaian mereka ( baca : PLN FBT wilayah Flotim) yang tidak segera memperbaiki tiang listrik yang berisi arus listrik,” kata Ipi Daton.

Ipi Daton menuturkan pihak keluarga korban menduga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak PT PLN (Persero) Flores Bagian Timur wilayah Flores Timur sebagai pemilik tunggal perusahan listrik tersebut karena tidak segera memperbaiki instalasi kabel listrik yang ada setelah mendapat laporan dari warga namun membiarkan begitu saja hingga merenggut nyawa warga yang tidak bersalah.

Lebih lanjut Advokat Senior di Flores Timur ini menuturkan meski memiliki tiang berarus listrik tetapi PLN tidak menggubris laporan masyarakat dan tidak segera turun menangani permasalahan ini sehingga berakibat fatal dengan kematian Maria Laju Molan.

“Tidak mungkin masyarakat yang awam listrik ini disuruh untuk memperbaiki jaringan listrik milik mereka (PLN). Tentunya mereka sebagai pemilik harus secepatnya merespon laporan itu  untuk segera memperbaikinya agar tidak membahayakan warga yang ada di sekitar,” tutur Ipi Daton.

Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Larantuka ini menjelaskan setelah hari ini menerima pengaduan dari keluarga korban, pihaknya akan bersama  - sama keluarga korban akan melaporkan kasus kematian ini ke Polres Flotim untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa keluarga mereka ini.

“Besok kita akan ke Polres untuk melaporkan kasus ini sekaligus mendorong pihak kepolisian agar melanjutkan kasus kematian ini,” tegas Ipi Daton.

Yoseph Pati Blemangk, salah seorang putra korban yang mendampingi ayahnya Paulus Ama Blemangk saat bertandang ke Kantor LBH Surya NTT untuk meminta bantuan penanganan proses hukum di LBH Surya NTT mengatakan dirinya sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa ibunya.

“Sungguh, ini kejadian diluar dugaan kami sekeluarga karena tidak menyangka mama saya meninggal dengan cara yang sangat tragis seperti ini,” kata Yoseph Pati Blemangk.

Karena kematian mamanya yang tidak wajar itulah mendorong pihak keluarga besar Yoseph Pati untuk melaporkan peristiwa naas itu ke Polres Flotim agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

Dirinya bersama keluarga besarnya sangat menyayangkan sikap PLN yang lalai dalam menjalankan tugas mereka sehingga mengorbankan mamanya.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian untuk mengusut sampai tuntas agar tidak terjadi lagi korban seperti ini di waktu yang akan datang,” pungkasnya.  

Sementara itu, pihak PLN saat dikonfirmasi media melalui line 0823xxxxx461, salah seorang Assisten Manager PT PLN (Persero) Flores Bagian Timur wilayah Flores Timur terkait peristiwa ini tidak ada jawaban hingga kini.*** (igento)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar