DPRD Ende Menilai Pernyataan Pusat Vulkanologi Sangat Lemah Dalam Perannya



ENDE 3TUNGKU –
Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu menilai pernyataan Pusat Vulkanologi sebagai sebuah pernyataan yang menunjukan begitu lemahnya peran institusi tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai elemen strategis untuk mendeteksi akan terjadinya sebuah peristiwa besar di puncak Danau Kelimutu.

Vinsen Sangu mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Ende bersama para pemangku kepentingan dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), Badan Vulkanologi Meterologi dan Geofisika (BVMG), Taman Nasional Kelimutu (TNK), Camat Ndona Timur, Camat Kelimutu dan Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu (P3MK) pada Selasa (25/05/2021) dalam menanggapi kondisi terakhir Danau Kelimutu Tiwu Ata Bupu yang mulai surut air danaunya mencapai 5 m.

Menanggapi pernyataan Agus da Silva dari Badan Vulkanologi yang mengatakan kejadian menurunnya debit air di danau Kelimutu adalah kejadian biasa-biasa saja karena mungkin dipicu oleh kemarau yang panjang dan dapat diduga adanya penyerapan air danau Kelimutu oleh tanah merupakan diksi yang menunjukan kelemahan dari lembaga yang dipercayakan untuk mendeteksi kejadian pada danau tiga warna tersebut.

Dilanjutkan Vinsen, turunnya debit air pada Danau Tiwu Ata Bupu merupakan fakta yang terjadi saat ini sehingga para pihak berkompetensi tidak bisa mengabaikan fakta ini baik peristiwa yang terjadi secara alami maupun peristiwa yang terjadi akibat aktivitas manusia yang ada di sekitar danau tiga warna ini.

Politisi muda PDIP ini menjelaskan terjadinya penurunan debit air di Danau Kelimutu tidak saja menjadi ancaman bencana geologi bagi manusia melainkan ada potensi besar yang akan mengancam tergerusnya nilai kearifan lokal bagi peradaban Budaya Lio dan lebih jauh lagi surutnyaTiwu Ata Bupu dapat mengancam hilangnya obyek wisata yang menjadi ikon Kabupaten Ende di mata dunia.

Dirinya mendesak pemerintah, TNK, Badan Vulkanologi untuk segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi maupun lembaga riset lainnya yang memiliki kompentensi di bidangnya untuk segera melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena yang terjadi ini.

“DPRD secara lembaga meminta pemerintah, TNK dan Badan Vulkanologi untuk segera berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi dan lembaga  riset lainnya untuk segera melakukan kajian ilmiah atas peristiwa ini,” tegas Vinsen.

Sementara itu Ketua P3MK yang juga pimpinan rombongan, Hans Samsana menuturkan penurunan debit air Danau Kelimutu Tiwu Ata Bupu (danau orang tua) sudah terjadi sejak  dua tahun terakhir namun saat ini debit airnya menurun mencapai 5 meter sehingga dikhawatirkan suatu waktu akan terjadi kekeringan pada danau ini.

Menurut Samsana, P3MK sudah melakukan langkah – langkah persuasif dan kekeluargaan dengan melakukan kunjungan dan berdialog dengan Balai TNK maupun Badan Vulkanologi namun kedua lembaga ini terkesan menutup mata dan bersikap apatis terhadap informasi yang kami sampaikan.  

“Bagi P3MK, Balai TNK adalah orang tua yang menjaga dan melindungi anaknya bernama Danau Kelimutu namun mereka seolah menutup mata dan terkesan bersikap apatis atas informasi yang kami sampaikan,” ungkap Samsana. 

RDP yang dipimpin oleh Maximus Deki (Wakil Ketua Komisi II) yang didampingi Vinsen Sangu (Ketua Komisi III), Hj. Silvya D. Indradewa (Wakil Ketua Komisi I) dengan dihadiri kurang lebih 16 orang anggota DPRD Ende melahirkan beberapa rekomendasi penting diantaranya :

1.    Pemerintah Daerah, BVMG, dan TNK diminta segera melakukan kajian ilmiah atas dampak menurunnya debit air Danau Kelimutu. Kajian Ilmiah tersebut diminta untuk dilakukan oleh tim independen baik lembaga perguruan tinggi maupun lembaga riset lainnya yang memiliki kompentensi dibidangnya (Geologi, geokimia, geofisika). Dan hasil kajian ilmiah tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat umum.

2.       Pemerintah daerah dan TNK diminta untuk segera melaksanakan seremonial adat sesuai adat dan budaya setempat atas dampak menurunnya debit air di danau kelimutu tersebut.

3.         Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin dan berkala, baik atas menurunnya debit air danau kelimutu maupun dampak lingkungan atas aktivitas pengeboran panas bumi Mutubusa Sokoria di Kecamatan Ndona Timur.***(mone)

Posting Komentar

0 Komentar