Gelar
dua kegiatan yang berkesinabungan itu dibuka oleh Ketua AMAN wilayah Nusa
Bunga, Maximilianus Herson Loi pada Rabu, 28 November 2023 dengan dihadiri oleh
pihak Infokom PB AMAN, Taqiyyudin Ibnu Sihab dan Giat Perwangsa; sementara
perwakilan ICW dihadiri oleh Tibiko Zabar dan Tamimah Ashilah.
Dalam
sambutannya, Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Herson Loi mengatakan pelaksanaan
workshop yang digelar ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang luar biasa dan
untuk pertama kalinya dilaksanakan di AMAN wilayah Nusa Bunga dalam masa
kepemimpinannya sehingga saat mendengar informasi dari Direktur Infokom PB
AMAN, Titi Pangestu, pihaknya menyambut hangat kegiatan yang memberi dampak
positif terhadap kemajuan AMAN Nusa Bunga.
Ketua
Herson Loi menuturkan kerjasama antara AMAN dan mitranya ICW dalam memberikan pemahaman
yang benar terhadap korupsi adalah hal baru bagi warga komunitas adat di Nusa
Bunga sehingga sangatlah penting bagi komunitas adat untuk memperoleh
pengetahuan tentang korupsi itu sendiri.
“Kita sangat awam mengenal tentang korupsi itu
sendiri hanya sebatas tindakan pengambilan uang yang bukan miliknya sendiri
namun sesungguhnya korupsi itu mencakupi banyak hal yang terjadi di masyarakat
yang sangat erat kaitannya dengan pengambilan hak – hak oranglain termasuk
pengambilan dan perampasan sumber daya alam,” kata Herson.
Herson
Loi melanjutkan, kolaborasi antara AMAN dan ICW dalam melaksanakan kegiatan ini
dimaksudkan agar para pseserta yang terdiri dari utusan Komunitas Adat, utusan
Pemuda Adat, utusan Perempuan Adat yang hadir dalam kegiatan ini mampu melihat
situasi dan kondisi di komunitas masing – masing untuk dapat melaporkan lewat
tulisan – tulisannya sebagai data awal untuk mencari fakta lapangan terhadap
korupsi yang terjadi di setiap komunitas adat masing – masing.
“Sebagai
jurnalis Masyarakat Adat, kita harus berani mengungkapkan fakta dengan data
lapangan yang berkaitan dengan korupsi di komunitas adat kita masing – masing,”
lanjutnya.
Sementara
itu Tibiko Zabar dari ICW dalam sambutannya menuturkan, korupsi terhadap Sumber Daya Alam di Indonesia
masuk dalam kategori korupsi terbesar karena berakibat pada pengerusakan
terhadap lingkungan, hutan dan lahan masyarakat yang berbuntut pada kerugian
sosial bagi warga yang didalamnya termasuk Masyarakat Adat.
Menurut
Tibiko Zabar, pihak ICW mencatat dari data pemantauannya sepanjang 2006 – 2015,
kerusakan hutan (deforestasi) mencapai Rp 499.507 triliun yang mengindikasikan
kerugian negara sangat tinggi dengan korelasi korupsi semakin tinggi juga.
Zabar
menjelaskan di tengah pemberantasan korupsi yang sedang tidak baik – baik saja
ini, Masyarakat Adat diharapkan untuk turut mengambil peran secara aktif dalam
pemberantasan korupsi terhadap Sumber Daya Alam yang dimilikinya karena pihak
yang paling merasakan dampak langsung dari kerugian tersebut adalah Masyarakat
Adat itu sendiri.
“Sebagian
besar pemilik pemilik lahan dan hutan di Indonesia adalah Masyarakat Adat
sehingga yang terkena dampak langsung dari deforestasi dan korupsi SDA umumnya
adalah Masyarakat Adat,” jelas Zabar.
Zabar
yang juga Fasilitator muda ICW ini menuturkan, berangkat dari kesadaran akan
pentingnya memperkuat pengetahuan tentang antikorupsi bagi Masyarakat Adat maka
ICW bersama AMAN menyusun modul pembelajaran antikorupsi secara online untuk
memperkenalkan dan memperluas pengetahuan yang ada di Akademi Antikorupsi
sebagai langkah kolaboratif untuk kampanye antikorupsi secara bersama.
“Kita
berharap workshop ini menjadi salah satu upaya untuk menguatkan kapasitas
kelompok Masyarakat Adat dalam berpartisipasi untuk melakukan upaya perlawanan
terhadap korupsi dan semakin kuat dalam melakukan advokasi,” tuturnya.
Hal
yang sama juga diungkapkan Taqiyyudin Ibnu Sihab, dalam sambutannya mewakili
Sekjend AMAN mengatakan rangkaian kegiatan workshop Kampanye Antikorupsi dan
Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat ini merupakan kerja kolaborasi antara AMAN
dan ICW untuk saling membagi informasi dan pengetahuan dalam memperkuat
pengetahuan tentang antikorupsi bagi Masyarakat Adat.
Taqiyyudin
Ibnu Sihab yang biasa disapa Taqi Qidalista ini mengungkapkan banyak kasus
penderitaan yang dialami di Masyarakat Adat di seluruh Indoneia sangat erat kaitannya
dengan praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang berkuasa dimana Masyarakat
Adat bisa kehilangan wilayah adat dan ruang hidupnya.
“Harapannya
melalui pelatihan ini teman – teman peserta dapat memahami praktek antikorupsi yang
dilakukan oleh pejabat publik dan dapat mempraktekkan kerja jurnalistik untuk
dapat menginformasikan segala sesuatu yang ada di komunitas adat beserta wilayah
adatnya masing – masing sehingga publik
mengetahui semua peristiwa yang terjadi di Masyarakat Adat,” pungkasnya. ***(welano)
0 Komentar