Kedalautan pangan merupakan upaya yang dilakukan oleh setiap individu maupun kelompok dalam menjaga atau mempertahakan benih-benih lokal untuk peningkatan kesejateraan.
Kedaulatan atas Benih pangan lokal adalah bentuk mempertahankan nilai warisan leluhur yang secara turun temurun untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarkat.
Sebab Benih pangan Lokal adalah benih unggul yang mampu memberikan hasil yang baik dan kualitas serta mampu bertahan Lama ketimbang dengan benih hasil rekayasa genetic
Menurut Bapak Ignasius sara salah satu petani dari desa Mautenda Barat yang mengembangkan pangan lokal warisan Leluhur terdahulu mengatakan bahwa pangan lokal warisan leluhur lebih bertahan lama dan jika dalam bercocok tanam bibitnya sangat unggul sehingga mampu memberikan hasil yang baik dan tidak mudah rusak.
Berdasarkan fakta yang terjadi benih pangan hasil bantuan dari pemerintah dan dengan benih lokal warisan leluhur sangat jauh berbeda. Hasil panen pun sangat berbeda dengan benih hasil dari bantuan atau impor
Selain itu kondisi kehidupan pertanian didesa dibagi menjadi dua bagian yaitu pertanian lahan basa dan lahan kering sebagaimana diketahui dalam tahapan untuk bercocok tanam ada suatu tradisi yang akan dilaksanakan oleh para pemangku adat yakni mengadakan kegiatan seremonial upacara po.o sebagai tanda bahwa musim tanam telah dimulai.
Gambaran tersebut sesungguhnya ensensi dari nilai lokal kebudayaan masyarakat setempat terkait dengan konteks kebudayaan dalam menjaga kearifan lokal yang salah satunya ialah benih-benih lokal seperti padi jagung dan umbi- umbian.
Sebagai asset, benih masih dibudidaya oleh petani dan juga meyakinkan bahwa pangan adalah sumber utama untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.
Namun kondisi realnya pengembangan pangan lokal dewasa ini seakan-akan mengalami kendala atau hambatan yang dialami oleh petani karena pada hakekatnya petani menjadi dilematis terkait dengan benih sumbangan dan benih lokal. Kedua hal ini semenjak adanya pemberian benih-benih oleh pemerintah kepada petani tentunya mengganggu polah pikir petani apakah mempertahankan benih lokal atau mengembangkan benih yang diberikan oleh pemerintah.
* Benih Lokal vs Benih yang diberikan oleh pemerintah
Program pemerintah terkait dengan swasembada pangan merupakan kebijakan untuk peningkatan kebutuhan makanan agar masyarakat tidak mengalami gagal panen ataupun kelaparan.
kajian ini bertujuan guna mengantisipasi atau menekan angkah impor beras dapat diminimalisir supaya petani sendiri dan mampu memberikan kontribusi kepada negara, tetapi pada konteks tertentu upaya baik dari pemerintah malah menciptakan masalah baru bagi petani.
Menjadi Pertanyaan mengapa demikian? karena semenjak dengan adanya benih bantuan seperti padi serta jagung sejak 10 tahun silam hal ini telah menghilangkan benih lokal sebab pola pertanian masyarakat pedesaan telah mengalami pergeseran atau dishegemonisasi oleh prodak benih-benih hibrid yang tidak tertahan lama.
Salah satu contoh kontritnya misalkan beras merah yang mempunyai nilai gizi dan bertaham lama sekarang semakin berkurang sebab petani lebih memilih benih yang diberikan oleh pemerintah.
Dinamika kehidupan pertanian didesa dalam keseharian dengan pola pertanian sekarang sedikit mengalami perubahan. Hal ini bukan terletak pada polanya untuk beruba melaikan pada sikap dan perilaku yang senantiasa lebih cenderung dimanjakan dengan hadirnya prodak-prodak seperti racun rumput dan racun kimia lainnya.
Perilaku instan telah memudahkan petani dalam pengolahan lahan tanpa memikirkan dampak dari penggunaan racun-racun tersebut sehingga realitas ini menjadi tantangan dalam upaya untuk merubah pola pikir msyarakat agar dapat mengurangi penggunaan racun kimia karena dampak lainnya yakni akan merusak tanah dan juga ekosistem alam serta nilai-nilai gotong royong mulai hilang ditengah-tengah masyarakat.
catatan akhirnya dari isi cerita singkat diatas mengindikasikan sebuah persolan bagi petani dalam upaya pengembangan pangan lokal sehingga tidak dipungkiri bahwa upaya masyarakat pedesaan untuk membudidaya kembali benih-benih lokal untuk kesejahteraan merasa ada hal yang baru ketika tuntuntan pemerintah untuk melaksanakan program swasembada pangan.
Jika di lihat hanya sebatas pada program semata tanpa adannya tindakan sehingga menimbulkan polemik baru bahkan pada tahun 2020 petani-petani didesa mengalami gagal panen, kondisi ini sesungguhnya membutukan analisis dan kajian yang lebih mendalam terkait dengan penghidupan masyarakat pertanian didesa dan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan makanan.
Ditulis oleh : Andreas Ngera
Editor : YF
0 Komentar