Nelayan Dampingan Tananua Flores Lakukan Sistem Buka – Tutup Sementara Area Perikanan Gurita

Salah satu area penutupan rumah gurita milik kelompok nelayan Arubara sementara para nelayan Arubara (foto istimewa)

ENDE 3TUNGKU
- Nelayan dampingan Yayasan Tana Nua Flores yang berada di Kampung Nelayan Arubara belum lama ini melakukan penutupan terhadap area laut yang menjadi tempat tinggal perikanan gurita guna meningkatkan penghasilan gurita yang optimal. Penutupan yang dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan ini dimaksudkan untuk meminimalisir penangkapan liar yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan kuantitas gurita yang ditangkap para nelayan setempat.

Hal ini dikatakan Bernadus Sambut, Direktur Yayasan Tana Nua Flores (YTNF) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di aula Kantor Yayasan Tana Nua Flores pada Juma’t (20/08/2021).

Bernadus Sambut mengatakan selama ini para nelayan gurita belum mendapat perhatian secara baik dari berbagai pihak sehingga mereka melakukan penangkapan gurita masih secara tradisional yang membuat kualitas dan kuantitas gurita hasil tangkapan tidak terlalu tinggi harganya dalam pemasarannya.

Melihat situasi ini lanjut Bernadus, sejak tahun 2019 Yayasan Tana Nua Flores merintis sebuah program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berbasis masyarakat  dengan bimbingan teknis dari Yayasan Pesisir Lestari dalam kemitraannya dengan Blue Ventures mulai konsen melakukan pendampingan terhadap masyarakat pesisir agar dapat mengelola perikanan gurita untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui penguatan kelembagaan nelayan.

“Program ini lahir karena adanya degradasi sumber daya pesisir dan laut yang disebabkan oleh prilaku manusia yang sangat terbatas pengetahuannya tentang pentingnya ekosistem laut bagi penghidupan yang berkelanjutan dan keterampilan mengelola sumber daya secara berkelanjutan,” kata Bernadus.

Bernadus Sambut menuturkan mengingat pentingnya program tersebut maka pihaknya mulai menjalankan program baru ini yang bermula di Kampung Nelayan Arubara, Kelurahan Tetandara, Ende Selatan dan di Desa persiapan Maurongga, Nangapanda di tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2021 ini, Yayasan Tana Nua Flores Kembali memperluas desa dampingannya hingga Kecamatan Ndori (desa Maubasa, Maubasa Timur dan Serandori) Kabupaten Ende dan Kecamatan Nangaroro ( desa Tonggo dan Podenura) serta Kecamatan Keo Tengah (desa Kotodurimali) di Kabupaten Nagekeo.

Lebih lanjut Bernadus mengungkapkan tujuan dilaksanakannya program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berbasis masyarakat ini tidak lain, semata – mata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, terjamin kualitas kesehatan masyarakat nelayan dan konservasi di daerah pesisir agar ekosistem laut tetap terjaga secara baik dan tidak rusak karena ulah manusia.

Dikatakan Bernadus dalam pendampingannya terhadap masyarakat nelayan di pesisir,  Yayasan Tana Nua Flores melakukan beberapa tahapan bersama masyarakat nelayan dimana masyarakat nelayan adalah pelaku utama pendataan gurita hasil tangkapan untuk dikumpulkan secara baik dan tertata secara apik agar mendapatkan data yang akurat tentang hasil tangkapan setiap nelayan.  

“Setelah semua terdata, kita akan melihat penghasilan gurita hasil tangkapan para nelayan sebagai gambaran bahwa potensi perikanan gurita sesungguhnya sangat menjanjikan,” tutur Bernadus.

Dalam kesempatan itu juga, Bernadus memaparkan data – data riil hasil tangkapan para nelayan dengan fishing site atau area tangkapan favorit para nelayan yang telah terekam dalam base data YTNF dan data base masing – masing kelompok dampingannya.

Sementara itu Ikhsan Achmad, Ketua Kelompok Kerja Locally Managed Marine Area (LMMA) menuturkan awal mulanya para nelayan penangkap perikanan gurita di kampung Arubara melakukan penangkapan dengan cara sederhana dan tradisional namun setelah YTNF masuk membawa program dampingan, pola penangkapan maupun cara pemasaran mulai berubah. Berubahnya sistem baru itu mulai dilakukan setelah dirinya dan seorang nelayan dan juga seorang pengepul bersama YTNF diutus untuk melakukan kunjungan belajar  tentang pengelolaan perikanan gurita di Minahasa, Sulawesi Utara.

Iksan mengungkapkan kelompok LMMA dibentuk untuk mengorganisir para nelayan untuk menjaga ekosistem laut, mengawasi pelaksanaan sistem buka tutup area tangkapan gurita dan menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk upaya pengelolaan perikanan gurita secara berkelanjutan di Arubara.

Ditambahkan Ikhsan, sejak dibentuknya kelompok nelayan dampingan YTNF, para nelayan gurita merasa terbantu terutama dalam keterampilan menangkap gurita dengan sistem buka tutup pada area penangkapan gurita atau fishing site.

“Pembukaan dan penutupan sementara selama 3 bulan ini dilakukan untuk memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk bertelur, bertumbuh dan berkembangbiak agar pada waktunya tiba, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai jual yang lebih,” tandas Ikhsan.

Saat ini, pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dengan sistem buka tutup sudah dilakukan pada tanggal 29 Juli 2021 lalu dan dibuka lagi pada 29 Oktober 2021 dengan menutup 5 area penangkapan Maubhanda, Mauwaru, Maugago, Ngazu Dola, Tengumanu seluas 7,52 ha.(igento)

Posting Komentar

0 Komentar