![]() |
Salah satu area penutupan rumah gurita milik kelompok nelayan Arubara sementara para nelayan Arubara (foto istimewa) |
ENDE 3TUNGKU - Nelayan dampingan Yayasan Tana Nua Flores yang berada di Kampung Nelayan Arubara belum lama ini melakukan penutupan terhadap area laut yang menjadi tempat tinggal perikanan gurita guna meningkatkan penghasilan gurita yang optimal. Penutupan yang dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan ini dimaksudkan untuk meminimalisir penangkapan liar yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan kuantitas gurita yang ditangkap para nelayan setempat.
Hal ini dikatakan Bernadus
Sambut, Direktur Yayasan Tana Nua Flores (YTNF) dalam konferensi pers yang
dilaksanakan di aula Kantor Yayasan Tana Nua Flores pada Juma’t (20/08/2021).
Bernadus Sambut mengatakan selama
ini para nelayan gurita belum mendapat perhatian secara baik dari berbagai
pihak sehingga mereka melakukan penangkapan gurita masih secara tradisional yang
membuat kualitas dan kuantitas gurita hasil tangkapan tidak terlalu tinggi harganya
dalam pemasarannya.
Melihat situasi ini lanjut
Bernadus, sejak tahun 2019 Yayasan Tana Nua Flores merintis sebuah program Pengelolaan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berbasis masyarakat dengan bimbingan teknis dari Yayasan Pesisir
Lestari dalam kemitraannya dengan Blue Ventures mulai konsen melakukan
pendampingan terhadap masyarakat pesisir agar dapat mengelola perikanan gurita
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui penguatan kelembagaan nelayan.
“Program ini lahir karena adanya
degradasi sumber daya pesisir dan laut yang disebabkan oleh prilaku manusia
yang sangat terbatas pengetahuannya tentang pentingnya ekosistem laut bagi penghidupan
yang berkelanjutan dan keterampilan mengelola sumber daya secara berkelanjutan,”
kata Bernadus.
Bernadus Sambut menuturkan
mengingat pentingnya program tersebut maka pihaknya mulai menjalankan program
baru ini yang bermula di Kampung Nelayan Arubara, Kelurahan Tetandara, Ende
Selatan dan di Desa persiapan Maurongga, Nangapanda di tahun 2019. Sedangkan pada
tahun 2021 ini, Yayasan Tana Nua Flores Kembali memperluas desa dampingannya
hingga Kecamatan Ndori (desa Maubasa, Maubasa Timur dan Serandori) Kabupaten
Ende dan Kecamatan Nangaroro ( desa Tonggo dan Podenura) serta Kecamatan Keo
Tengah (desa Kotodurimali) di Kabupaten Nagekeo.
Lebih lanjut Bernadus
mengungkapkan tujuan dilaksanakannya program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan yang berbasis masyarakat ini tidak lain, semata –
mata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, terjamin kualitas kesehatan
masyarakat nelayan dan konservasi di daerah pesisir agar ekosistem laut tetap
terjaga secara baik dan tidak rusak karena ulah manusia.
Dikatakan Bernadus
dalam pendampingannya terhadap masyarakat nelayan di pesisir, Yayasan Tana Nua Flores melakukan beberapa
tahapan bersama masyarakat nelayan dimana masyarakat nelayan adalah pelaku
utama pendataan gurita hasil tangkapan untuk dikumpulkan secara baik dan
tertata secara apik agar mendapatkan data yang akurat tentang hasil tangkapan setiap
nelayan.
“Setelah
semua terdata, kita akan melihat penghasilan gurita hasil tangkapan para
nelayan sebagai gambaran bahwa potensi perikanan gurita sesungguhnya sangat
menjanjikan,” tutur Bernadus.
Dalam
kesempatan itu juga, Bernadus memaparkan data – data riil hasil tangkapan para
nelayan dengan fishing site atau area tangkapan favorit para nelayan yang telah
terekam dalam base data YTNF dan data base masing – masing kelompok dampingannya.
Sementara itu
Ikhsan Achmad, Ketua Kelompok Kerja Locally Managed Marine Area (LMMA)
menuturkan awal mulanya para nelayan penangkap perikanan gurita di kampung Arubara
melakukan penangkapan dengan cara sederhana dan tradisional namun setelah YTNF
masuk membawa program dampingan, pola penangkapan maupun cara pemasaran mulai
berubah. Berubahnya sistem baru itu mulai dilakukan setelah dirinya dan seorang
nelayan dan juga seorang pengepul bersama YTNF diutus untuk melakukan kunjungan
belajar tentang pengelolaan perikanan
gurita di Minahasa, Sulawesi Utara.
Iksan mengungkapkan
kelompok LMMA dibentuk untuk mengorganisir para nelayan untuk menjaga ekosistem
laut, mengawasi pelaksanaan sistem buka tutup area tangkapan gurita dan
menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk upaya pengelolaan perikanan
gurita secara berkelanjutan di Arubara.
Ditambahkan Ikhsan,
sejak dibentuknya kelompok nelayan dampingan YTNF, para nelayan gurita merasa
terbantu terutama dalam keterampilan menangkap gurita dengan sistem buka tutup
pada area penangkapan gurita atau fishing site.
“Pembukaan
dan penutupan sementara selama 3 bulan ini dilakukan untuk memberikan waktu dan
tempat bagi gurita untuk bertelur, bertumbuh dan berkembangbiak agar pada waktunya
tiba, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai jual yang lebih,” tandas
Ikhsan.
Saat ini,
pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat dengan sistem buka tutup sudah
dilakukan pada tanggal 29 Juli 2021 lalu dan dibuka lagi pada 29 Oktober 2021 dengan
menutup 5 area penangkapan Maubhanda, Mauwaru, Maugago, Ngazu Dola, Tengumanu seluas
7,52 ha.(igento)
0 Komentar