Modus Penipuan Gaya Baru Dengan Menawarkan Kartu Prakerja Hati-Hati



Ende, 3tungku | Modus Penipuan gaya baru dengan menawarkan program kartu pra kerja. Kali ini menjadi sasaran warga masyarakat desa kotabaru, kecamatan kotabaru kabupaten Ende.

Salah satu oknum yang datang dari luar kabupaten Ende untuk mencari warga masyarakat agar  bisa di daftarkan kartu pra kerjanya dengan modus setelah namanya terdaftar maka masyarakat tersebut akan mendapatkan bantuan.

Kejadian tersebut terjadi di desa kotabaru,kecamatan Kotabaru,Kabupaten Ende NTT di dua minggu terakhir ini pada bulan mei 2022. Sudah puluhan orang menjadi korban dengan modus penipuan itu, padahal untuk mendapatkan kartu pra kerja tidak semestinya mencari orang/masyarakat.

Disampaikan oleh salah seoarang warga kotabaru yang tidak mau disebut namanya  ketika memberikan keterangan bahwa ada salah satu oknum warga yang melakukan tindakan proses pencarian kerja yang dapat merugikan sesama.

Kronologis yang terjadi bahwa ada salah satu ibu dari kota maumere kabupaten Sikka yang datang ke kecamatan kotabaru kabupaten Ende yang hendak mencari masyarakat untuk didaftarkan agar bisa mendapatkan kartu pra kerja, serta dengan iming-iming pungut biaya, dan menawarkan menjadi anggota.

“Pelakunya ini salah satu  penduduk dari kabupaten sikka perempuan  yang bernama Epi datang di Desa kotabaru bekerjasama dengan keluarganya untuk cari masyarakat yang mau daftar kartu Pra kerja, setelah itu kita yang di daftarkan lolos terus mendapatkan bantuan maka  yang namanya lolos itu harus menyetor biayanya 1,2 juta.  Sedangkan penerima kartu prakerja ini akan mendapatkan 2,4 juta dengan rincian perbulan dapat Rp.600.000,” kata warga berinisial CL itu.

Masyarakat yang merasa dirugikan itu telah menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah desa setempat namun sampai saat ini belum ada titik temu untuk memberikan keterangan bawah proses yang dilakukan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini atau sebuah proses penipuan.

Sesuai dengan gambaran  dan penjelasan dari Laman https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan bahwa proses pendaftaran itu menggunakan No KK dan NIK KTP dan setelah dalam pilihan pendaftaran itu ada beberapa menu yang butuh pertimbangan dari si pencari kerja, dan tidak perna menawarkan bantuan.

Berikut ini Syaratnya Warga Negara Indonesia (WNI). Berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19,

Dan dari gambaran di sudah jelas bahwa jika ada orang yang melakukan tindakan diluar dari proses ini maka orang tersebut diduga  telah melakukan proses penipuan terhadap masyarakat kotabaru. Apa lagi dengan iming-iming menarik kontribusi atau biaya bulanan.

Dilihat dari pengaduan masyarakat tersebut Judah jelas bahwa terjadi proses yang merugikan dan tindakan pungli.(CLR)




 

Posting Komentar

0 Komentar