3 Bulan Area Tangkapan Nelayan Desa Kotodirumali Ditutup Sementara

Nagekeo, 3Tungku | Selama 3 bulan Rumah gurita dan jenis komoditas lainnya di area laut  wilayah Desa Kotodirumali ditutup sementara. Penutupan sementara itu dimulai pada 10 Juni -10 September 2022 selama 3 bulan. 

Hal itu disampai Kepala Desa Kotodirumali disaat membuka kegiatan implementasi penutupan sementara Lokasi Tangkap Gurita di Desa Kotodirumali pada Jumat 10 Juni 2022. 

Kepala desa Kodim Maternus Mau menjalaskan bahwa penutupan sementara ini dilakukan berdasarkan Data yang disampaikan Tananua, lokasi -lokasi yang biasanya Nelayan menangkap produksi gurita sudah mulai menutur dari bulan ke bulan. 

Selain itu juga lokasi yang dekat dengan pemukiman warga itu gurita sudah jarang dapat. Oleh karena setelah berkonsultasi dengan Tananua dan kelompok Nelayan maka, di sepakati lokasi dengan tingkat produksinya menurun harus di tutup sementara dan  pemerintah punya kebijakan mendukung program itu.

"Kami pemerintah Desa Kotodirumali mendukung secara penuh jika lokasi yang produksinya menurun harus ditutup, dan selama 3 bulan kami akan terus mengawasinya," kata kades itu.

Kepala desa juga memberikan apresiasi kepada Tananua yang sudah mendampingi nelayan di desa Kodim.

Turut terlibat di kegiatan Implementasi penutupan sementara itu, Tim dari Tananua Flores, Pemerintah Kecamatan Keo tengah, pemerintah desa Pedonura, Babinsa Keo tengah, anggota kelompok Kodim Octopus, serta tokoh adat, tokoh agama di wilayah desa Kotodirumali.

Pengurus Tananua Flores Hironimus Pala dalam kesempatan yang baik itu menyampaikan bahwa kegiatan penutupan sementara rumah gurita ini adalah bagian dari proses pembelajaran bagi masyarakat tentang pengelolaan Perikanan berbasis masyarakat yang di dalamnya sebagai pelaku utama. 

Kata Hironimus penutupan sementara rumah gurita itu adalah salah satu cara memberikan kesempatan untuk gurita betina bisa bertelur dan perkembang biak. 

"Kita harus memberikan waktu  selama 3 bulan untuk gurita betina bisa bertelur dan berkembang biak, barulah kita tangkap kembali,"katanya.

Menurutnya bahwa jenis spesies gurita yang ada di perairan NTT ini adalah jenis Octopus cyanea yang hidupnya sangat singkat hanya 18 bulan.

Sementara itu ketika di konfirmasi terkait dengan kegiatan penutupan sementara itu Ketua BPD Jimi Don Bosco desa kotodirumali menambahkan bahwa yang di tutup tidak hanya gurita melain semua jenis komoditas yang ada dilaut, 

Ketua BPD menjelaskan bahwa penutupan sementara semua jenis agar ekosistem laut benar-benar terjaga dan dilestarikan.

" Kita tutup bukan jenis gurita saja tetapi semua jenis perikanan dilaut, sebab dibuat seremonial adat tidak hanya gurita tetapi lokasi yang mau di tutup itu, artinya semua jenis perikanan," ungkap Dia

Lanjut Jimi, "kedepan selamat 3 bulan BPD dan pemerintah Desa akan melakukan pengawasan secara terus menerus, untuk memastikan tidak ada yang melanggar dari kesepakatan itu,"ujar  ketua BPD itu.

Kegiatan seremonial Penutupan sementara itu diakhiri dengan pelepasan pelampung dititik yang di tutup yakni 3 Titik mulai dari Daja sampai ke Bengga wilayah desa Kotodirumali bagian pesisir. (JF)


Posting Komentar

0 Komentar