Hari Udara Bersih Sedunia: WALHI NTT Ingatkan Pemerintah Kota Kupang Perhatikan TPA Alak

Tumpukan sampah yang berserakan di TPA Alok (foto WALHI NTT)

KUPANG 3TUNGKU – Tanggal 7 September ditetapkan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) sebagai Hari Udara Bersih Sedunia (HUBS) sebagai salah satu bentuk kampanye untuk mengatasi permasalahan udara bersih di dunia. 

PBB menetapkan Hari Udara Bersih Sedunia ini dimaksudkan untuk mendorong minat masyarakat dunia dalam meningkatkan kualitas udara sehat, termasuk mengurangi polusi udara demi kesehatan seluruh umat manusia.

Dalam memperingati HUBS  2023, WALHI NTT berkunjung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Alak, Kota Kupang yang selama ini dijadikan sebagai TPA sebagaimana yang telah tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2008, TPA merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap akhir dalam pengelolaannya, yaitu pembuangan. 

Dalam kunjungan ke TPA Alak pada Rabu (06/09/2023), WALHI NTT menemukan sejumlah persoalan yang erat kaitannya dengan udara bersih karena proses pengelolaan sampah di TPA Alak menggunakan sistem tebuka atau open dumping dimana metode open dumping ini hanya membuang sampah begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.

Menurut WALHI NTT metode ini sangat mengganggu kesehatan dan kelestarian lingkungan karena menyebabkan polusi udara yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit bagi warga sekitar.

Karena itu, WALHI mengingatkan pemerintah Kota Kupang agar segera mengubah metode pengelolaan sampah di TPA Alak. Metode open dumping tidak layak diterapkan di TPA Alak karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, juga berpotensi mencemarkan lingkungan apalagi sudah terlihat dan dirasakan secara langsung oleh warga sekitar, seperti polusi udara, bau busuk dan gas yang dihasilkan dari TPA tersebut.

Selain itu, di lokasi tersebut terjadi perkembangan binatang perantara penyakit, seperti lalat dan tikus. Belum lagi polusi air akibat banyaknya lindi (cairan sampah) yang timbul.

"Misalnya saat kita memasuki kawasan TPA, selain bau anyir yang bersumber dari air limbah sampah yang tercium dengan jelas, estetika lingkungan yang buruk karena pemandangan yang kotor akibat sampah, juga terpampang dengan jelas di depan mata," ujar WALHI NTT.

 Rentan Mengganggu Kesehatan Perempuan dan Anak

Dalam kunjungan ke TPA Alak, WALHI NTT juga menyaksikan secara langsung, sejumlah perempuan dan anak-anak yang bertahan hidup dengan menjadi pemulung. Mereka mengorek sampah – sampah yang ada untuk mencari bahan – bahan yang bisa dijual kembali ke para pengepul bahan daur ulang.

Sedangkan dari sisi keamanan, WALHI mengatakan bahwa para perempuan dan anak-anak pemulung tersebut, rentan mengalami gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pencemaran air serta udara dari sampah yang menumpuk di TPA Alak tersebut.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Udara Bersih Internasional atau International Day of Clean Air for Blue Skies yang bertemakan “Together for Clean Air”, WALHI NTT mengajak seluruh elemen masyarakat maupun para steakholder untuk bersama – sama mewujudkan udara bersih dan turut terlibat dalam menjaga lingkungan terutama dalam mendorong kebijakan proses pengelolaan sampah di TPA, yang sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008.

Selain itu, kondisi di TPA Alak yang sangat terbuka, menurut WALHI NTT rentan terjadi ancaman kebakaran seperti yang pernah terjadi pada 2022 dimana peristiwa kebakaran saat itu sangat mengganggu kehidupan dan mobilisasi masyarakat di Kelurahan Alak karena lingkungan sekitar yang tertutup kabut asap dan kepulan asap yang bersumber dari TPA tersebut juga sangat memepengaruhi jarak pandang para nelayan yang berada di wilayah laut sekitar.

Karena itu, WALHI menekankan agar hal ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Kupang, untuk bisa memperhatikan proses pengelolaan akhir sampah di Kota Kupang dengan baik.

"Salah satunya ialah memperhatikan TPA Alak. Sebab mengakses udara bersih ialah hak semua ciptaan Tuhan di muka Bumi.  Tidak hanya manusia tetapi juga hewan dan tumbuhan yang hidup di sekitar kita," tutup WALHI NTT.***(igento)

Posting Komentar

0 Komentar