Gurita salah Satu Potensi di Desa Podenura dan Kotodirumali

Nagekeo, 3Tungku| Yayasan Tananua Flores Mendorong 2 desa yaitu desa Pedonura dan Kotodirumali untuk melakukan Pengelolaan Perikanan tangkap Gurita secara berkelanjutan. 
Hal tersebut disampaikan Direktur Yayasan Tananua Flores Bernadus Sambut  ketika memberikan Sambutan di kegiatan  analisis stakeholder dan Pembentukan Kelompok Kerja Pengelolaan Perikanan berbasis Masyarakat di kantor desa pedonura, kecamatan Nangaroro, pada 16 Desember 2021.

Dalam sambutan tersebut Bernadus mengatakan bahwa saat ini 2 desa di kabupaten Nagekeo sejak pendampingan dan pendataan gurita yang dilakukan bersama Tananua ternyata dua desa ini mempunyai potensi yang sangat besar. 

Menurutnya bahwa dengan adanya potensi ini perluh ada sebuah mekanisme pengelolaan perikanan yang dapat meningkatkan kesejahteraan para Nelayan. Disisi lain saat ini di NTT gurita merupakan salah satu komoditas unggulan.

Terkait dengan pendampingan, Tananua saat ini sedang fokus pada pemberdayaan Para nelayan Gurita agar fokus menangkap gurita dan menjaga ekosistem yang ada di laut. 

" Kedepan jika kita hari ini bersepakat membentuk kelompok Pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, maka ada satu model pengelolaan dengan cara buka tutup lokasi tangkapan Gurita", katanya

Ia juga menegaskan bahwa selain menangkap juga harus menjaga rumah gurita agar ada keberlanjutan.

Sementara itu Martinus Ora dari dinas kelautan dan Perikanan kabupaten Nagekeo juga Memberikan apresiasi serta dukungan secara penuh untuk pelaksanaan program yang telah di luncurkan oleh Tananua dan yayasan pesisir lestari (YPL). 

"Kami pada dasarnya mendukung terkait apa yang di lakukan oleh Tananua di wilayah desa dan masyarakat kami di Nagekeo,"ujarnya

Lanjut Martinus bahwa dengan program ini tentu wilayah laut akan di manfaatkan secara baik oleh masyarakat  dengan aktivitas menangkap gurita. Dan untuk pengawasan di laut karena memang kewenangan ada KCD Propinsi NTT maka secara Dinas akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan diwilayah pesisir terutama desa yang akan melakukan konservasi dilokasi yang menjadi rumah gurita.

" Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Cabang Kelautan dan Perikanan Propinsi untuk melakukan pengawasan di wilayah pesisir di 2 desa ini,"katanya.

Terkait dengan proses penangkapan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan alat Tangkap yang merusak, secara tanggungjawab dari Dinas akan berkoordinasi dengan  Dinas kelautan dan perikanan Provinsi untuk melakukan beberapa proses terkait penangkapan gurita bagi nelayan dari luar.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai stekholder mulai dari Bappeda kabupaten Nagekeo,Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten, Pemerintah kecamatan, pemerintah desa di 2 wilayah, Tokoh masyarakat dan nelayan.(JF)




Posting Komentar

0 Komentar