Pemdes dan BPD Kotodirumali tetapkan Alokasi Anggaran Dana Desa 100 juta untuk Pengelolaan Perikanan berbasis Masyarakat.

Nagekeo, 3Tungku | Pemerintah Desa dan BPD Kotodirumali alokasikan Anggaran Dana desa 100 juta untuk Pengelolaan Perikanan berbasis Masyarakat.  

Hal tersebut disampaikan kepala desa Kotodirumali Maternus Ma'u di kantor desa Pedonura saat mengikuti kegiatan Pembentukan Kelompok kerja Pengelolaan perikanan berbasis masyarakat  pada Kamis 16/22/2021.

Maternus menjelaskan Dana tersebut di alokasikan ke BUMDES untuk fokus pada unit usaha pengelolaan perikanan Gurita berbasiskan masyarakat. 

Sebab, Menurutnya sejak pendampingan Tananua Flores kurang lebih 5 bulan di desa Kotodirumali maka potensi gurita mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi jika di kelolah secara baik. 

Kades juga mengatakan bahwa dana yang di alokasi ini akan di kelolah oleh BUMDES untuk membeli Gurita dari nelayan ataupun dari pengepul.

" Saya karena melihat dengan potensi gurita ini kedepannya ketika dana ini di cairkan maka BUMDES bisa siap membeli Gurita dari nelayan",katanya.

Sehubungan dengan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat di Desa Kotodirumali ketua BPD secara lembaga akan mendukung dan akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang telah di buat. 

"Kami BPD akan mendukung program pengelolaan kelautan dan perikanan ini karena mendatangkan nilai ekonomi yang bisa mensejahterakan masyarakat", ungkap Jimi Don Bosko ketua BPD Kotodirumali.

Jimi juga Menuturkan bahwa potensi laut di wilayah desa Kotodirumali dan Pedonura perlu di jaga ekosistemnya agar bisa berkelanjutan dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu juga akan menertibkan wilayah Desanya dengan aturan hukum adat agar tidak sewenang-wenang melakukan penangkapan yang merusak lingkungan.

Bernadus Sambut dari Tananua berharap  semoga dengan mengalokasikan Dana tersebut kedepannya Pengelolaan gurita akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Desa yang lebih baik. (JF)

Posting Komentar

0 Komentar