Teks surat himbauan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada Bupati Nagekeo
MBAY 3TUNGKU – Direktorat Jenderal
Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik
Indonesia mengaku prihatin terhadap situasi dan kondisi terkini di Rendu
Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT hingga mengeluarkan
surat himbauan kepada Bupati Nagekeo karena kehidupan masyarakat adat yang ada
di wilayah ini berada dalam ancaman tindakan represif, intimidasi dan kekerasan
dari aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan rencana pembangunan waduk
Lambo.
Keprihatinan
Dirjen Kebudayaan tersebut sangat mendasar pada persoalan pembangunan Waduk
Lambo yang berada di Wilayah Adat Rendu, Desa Rendu Butowe serta adanya
eskalasi konflik dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Surat
himbauan yang bernomor 2200/F2/KB.02.04/2021 tertanggal 17 Desember 2021, yang
ditandatangi Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat
Adat , Sjamsul Hadi, S.H., M.M ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo
untuk terus melindungi masyarakat adat supaya dapat menjalankan kehidupannya
secara tentram, terutama dalam menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini.
“Kami
juga meminta agar Aparat Kepolisian menghindari tindak represif sampai adanya
kesepakatan bersama antara masyarakat adat dengan Pemerintah Daerah soal
rencana pembangunan Waduk Lambo,” tulisnya.
Lebih
lanjut isi surat ini juga menegaskan adanya musyawarah bersama antara
masyarakat adat dengan para pihak terkait agar penanganan persoalan ini dapat
terselesaikan dengan baik dan damai.
Sementara itu,
menanggapi surat himbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami menyampaikan
limpah terima kasih
atas perhatian terhadap adat istiadat dan kebudayaan yang diwarisi oleh Leluhur
kepada kita sebagai nilai hidup yang wajib dilindungi, dihormati, diwarisi dan
dijaga oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai potensi bangsa yang
beragam budaya ini.
Pihaknya
berharap dengan adanya surat himbauan ini Bupati Nagekeo dan Kapolres Nagekeo
dapat menghentikan seluruh aktivitas aparat Kepolisian, Sat Pol PP Nagekeo
maupun aparat Brimob ke lokasi yang sesungguhnya belum disepakati oleh Masyarakat
Adat Rendu, Ndora maupun Labolewa.
“Himbauan
ini jelas ditujukan kepada Bupati dan Kapolres Nagekeo agar segera menghentikan
seluruh aktivitas di lapangan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam
menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru
dengan penuh damai dan sejahtera,” pungkasnya.***(igento)
0 Komentar