Warga Poco Leok Galang Koin Perbaik Pagar Kantor Bupati Manggarai

Flayer aksi Koin Untuk Pagar Kantor Bupati sebagai sebuah bentuk aksi solidaritas untuk membantu Masyarakat Adat Poco Leok untuk bangun kembali pagar kantor bupati (foto KAPL)

3TUNGKU.RUTENG
- Warga Komunitas Adat Poco Leok yang berasal dari 10 gendang (kampung adat) melakukan aksi penggalangan koin (baca: uang receh) untuk memperbaiki kembali pagar Kantor Bupati Manggarai yang roboh dan rusak saat aksi saling dorong yang terjadi pada 3 Maret 2025 lalu. 

Aksi saling dorong antara pihak keamanan dan massa aksi dari Koalisi Pemuda Poco Leok dalam demonstrasi menuntut Bupati Herybertus G. L. Nabit untuk mencabut Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) proyek geotermal yang berada di wilayah Poco Leok.

Usai melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai, warga kembali ke kampung masing-masing dan melakukan pertemuan antar gendang untuk mengevaluasi kegiatan aksi. Dalam pertemuan itu masyarakat adat mendapat informasi dari sejumlah media yang memberitakan tentang laporan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit kepada aparat kepolisian terkait pengerusakan pagar saat aksi beberapa waktu lalu ke pihak Polres Manggarai.

Merespon informasi tersebut, warga dari 10 gendang kembali menggelar rapat bersama pada tanggal 9 Maret 2025 lalu yang dihadiri oleh kelompok muda, perempuan dan para orang tua dari massa aksi. 

Hasil pertemuan warga komunitas adat mencetuskan ide dan menginisiasi penggalangan dana uang receh (koin) di masing – masing gendang untuk menggantikan sekaligus memperbaiki pagar kantor bupati yang rusak tersebut.

Maria Teme, warga adat Gendang Lungar, Poco Leok pada 19 Maret 2025 mengaku, peristiwa yang terjadi sehingga pagar Kantor Bupati Manggarai rusak tentu di luar dari kendali massa karena tujuan aksi yang paling utama adalah menuntut agar SK Penlok dicabut.  

 “Kami tidak punya niat untuk merobohkan pagar kantor bupati karena pergi aksi itu bukan untuk merusak pagar. Ini kejadian yang situasional saja karena tujuan utama aksi yaitu menyampaikan keberatan soal SK yang dikeluarkan bupati karena SK itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan kami dan tanpa meminta persetujuan dari Masyarakat Adat Poco Leok,” tegas Maria.

Aksi Masyarakat Adat Pocoleok pada 3 Maret 2025 lalu

Hal senada juga diungkapkan Mateus Akur, salah seorang tokoh adat Gendang Mucu Poco Leok. Mateus menuturkan, pemerintah menuding pelaku pengerusakan adalah anak-anak dari Poco Leok yang terlibat dalam aksi pada 3 Maret 2025 lalu, maka layaknya sebagai warga Masyarakat Adat yang baik, pihaknya berupaya untuk mempertanggungjawabkan semua kerusakan pagar tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memperbaiki pagar tersebut, dirinya bersama warga Komunitas Adat Poco Leok akan melakukan aksi pengumpulan dana berupa uang receh per orang. 

“Sebagai orang adat, kami tetap bertanggungjawab atas kerusakan pagar itu. Kami akan  mengumpulkan koin – koin receh untuk dapat membeli material bangunan. Kami akan memperbaiki pagar kantor bupati yang roboh saat aksi beberapa waktu lalu. Kami lakukan ini agar bupati Manggarai dan para pegawainya bisa bekerja dengan benar dan nyaman saat berada di kantornya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ponsi Nogol, tokoh adat Gendang Tere menegaskan, aksi pengumpulan koin receh ini menjadi sebuah simbol bahwa insiden rusaknya pagar kantor bupati Manggarai merupakan sebuah persoalan receh (baca:persoalan kecil) jika dibandingkan dengan persoalan geothermal yang akan merusak seluruh aspek kehidupan kami Masyarakat Adat.  

“Kami kumpulkan koin atau uang recehan sebagai gambaran bahwa persoalan pagar rusak itu merupakan persoalan kecil jika dibandingkan dengan persoalan geothermal yang akan menghacurkan seluruh aspek kehidupan kami. Semestinya pemerintah serius menangani persoalan besar yang dihadapi masyarakat ini, bukan urus persoalan receh seperti ini,” tegas Ponsi Nogol.

Terbuka Umum untuk Siapaun yang Bersolidaritas

Arkadeus Trisno Anggur, salah seorang Pemuda Poco Leok dalam aksi solidaritas ini meminta seluruh warga masyarakat Kabupaten Manggarai yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan warga Poco Leok dapat berpartisipasi dalam donasi pengumpulan koin – koin itu.

“Dengan mengumpulkan donasi ini, kami menyatakan perlawanan terhadap cara – cara  pemerintah di Kabupaten Manggarai yang menggunakan kekuasaannya untuk terus menekan kami, termasuk dengan pembungkaman melalui proses hukum,” kata Trisno.

Arkadeus Trisno Anggur menjelaskan, gerakan uang receh ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang empati terhadap perjuangan Masyarakat Adat Poco Leok yang memerangi pembangunan geothermal di wilayah adatnya. Dukungan seluruh masyarakat dapat disalurkan melalui akun Gopay atau Dana pada nomor yang tertera dalam flyer atau poster yang telah sebarluaskan.

“Semua dana yang masuk akan dikonversikan ke dalam bentuk koin yang akan diserahkan ke Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit,” jelas Trisno Anggur.

Trisno Anggur menuturkan gerakan pengumpulan koin receh ini telah mendapat persetujuan dari Koalisi Advokasi Poco Leok sehingga penyebaran informasi terkait aksi solidaritas ini pun dibantu oleh Koalisi Advokasi Poco Leok.

“Aksi donasi koin receh ini akan berlangsung hingga 26 Maret 2025. Dan kami akan menyerahkannya secara langsung dana hasil solidaritas ini ke bupati,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada 3 Maret 2025, ratusan warga Komunitas Adat Poco Leok menggelar aksi unjuk rasa di Ruteng. Selain meminta atensi DPRD Manggarai, warga juga mendatangi kantor Bupati Manggarai, memintanya untuk mencabut Surat Keputusan Penetapan Lokasi Proyek Geotermal Poco Leok yang terbit pada Desember 2022.

Dalam audiensi dengan warga Komunitas Adat Poco Leok, Bupati Nabit tetap bersikap keras untuk tetap menolak pencabutan SK Penlok tersebut sehingga menimbulkan situasi panas dimana massa aksi terlibat saling dorong dengan petugas dari Satpol PP yang berjaga di depan kantor bupati. ***(igento)

Posting Komentar

0 Komentar