Flayer aksi Koin Untuk Pagar Kantor Bupati sebagai sebuah bentuk aksi solidaritas untuk membantu Masyarakat Adat Poco Leok untuk bangun kembali pagar kantor bupati (foto KAPL)
3TUNGKU.RUTENG - Warga Komunitas Adat Poco Leok
yang berasal dari 10 gendang (kampung adat) melakukan aksi penggalangan koin (baca:
uang receh) untuk memperbaiki kembali pagar Kantor Bupati Manggarai yang roboh
dan rusak saat aksi saling dorong yang terjadi pada 3 Maret 2025 lalu.
Aksi
saling dorong antara pihak keamanan dan massa aksi dari Koalisi Pemuda Poco
Leok dalam demonstrasi menuntut Bupati Herybertus G. L. Nabit untuk mencabut
Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) proyek geotermal yang berada di wilayah
Poco Leok.
Usai
melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai, warga kembali ke kampung
masing-masing dan melakukan pertemuan antar gendang untuk mengevaluasi kegiatan
aksi. Dalam pertemuan itu masyarakat adat mendapat informasi dari sejumlah
media yang memberitakan tentang laporan Bupati Manggarai, Herybertus G. L.
Nabit kepada aparat kepolisian terkait pengerusakan pagar saat aksi beberapa
waktu lalu ke pihak Polres Manggarai.
Merespon
informasi tersebut, warga dari 10 gendang kembali menggelar rapat bersama pada tanggal
9 Maret 2025 lalu yang dihadiri oleh kelompok muda, perempuan dan para orang
tua dari massa aksi.
Hasil
pertemuan warga komunitas adat mencetuskan ide dan menginisiasi penggalangan
dana uang receh (koin) di masing – masing gendang untuk menggantikan sekaligus
memperbaiki pagar kantor bupati yang rusak tersebut.
Maria
Teme, warga adat Gendang Lungar, Poco Leok pada 19 Maret 2025 mengaku,
peristiwa yang terjadi sehingga pagar Kantor Bupati Manggarai rusak tentu di
luar dari kendali massa karena tujuan aksi yang paling utama adalah menuntut
agar SK Penlok dicabut.
“Kami tidak punya niat untuk merobohkan pagar kantor
bupati karena pergi aksi itu bukan untuk merusak pagar. Ini kejadian yang
situasional saja karena tujuan utama aksi yaitu menyampaikan keberatan soal SK
yang dikeluarkan bupati karena SK itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan kami dan tanpa
meminta persetujuan dari Masyarakat Adat Poco Leok,” tegas Maria.
Aksi Masyarakat Adat Pocoleok pada 3 Maret 2025 lalu
Hal
senada juga diungkapkan Mateus Akur, salah seorang tokoh adat Gendang Mucu Poco
Leok. Mateus menuturkan, pemerintah menuding pelaku pengerusakan adalah
anak-anak dari Poco Leok yang terlibat dalam aksi pada 3 Maret 2025 lalu, maka layaknya
sebagai warga Masyarakat Adat yang baik, pihaknya berupaya untuk mempertanggungjawabkan
semua kerusakan pagar tersebut.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memperbaiki pagar tersebut, dirinya bersama warga Komunitas Adat Poco Leok akan melakukan aksi pengumpulan dana berupa uang receh per orang.
“Sebagai
orang adat, kami tetap bertanggungjawab atas kerusakan pagar itu. Kami akan mengumpulkan koin – koin receh untuk dapat
membeli material bangunan. Kami akan memperbaiki pagar kantor bupati yang roboh
saat aksi beberapa waktu lalu. Kami lakukan ini agar bupati Manggarai dan para
pegawainya bisa bekerja dengan benar dan nyaman saat berada di kantornya,”
imbuhnya.
Sementara
itu, Ponsi Nogol, tokoh adat Gendang Tere menegaskan, aksi pengumpulan koin receh
ini menjadi sebuah simbol bahwa insiden rusaknya pagar kantor bupati Manggarai merupakan
sebuah persoalan receh (baca:persoalan kecil) jika dibandingkan dengan persoalan
geothermal yang akan merusak seluruh aspek kehidupan kami Masyarakat Adat.
“Kami
kumpulkan koin atau uang recehan sebagai gambaran bahwa persoalan pagar rusak
itu merupakan persoalan kecil jika dibandingkan dengan persoalan geothermal
yang akan menghacurkan seluruh aspek kehidupan kami. Semestinya pemerintah
serius menangani persoalan besar yang dihadapi masyarakat ini, bukan urus
persoalan receh seperti ini,” tegas Ponsi Nogol.
Terbuka
Umum untuk Siapaun yang Bersolidaritas
Arkadeus
Trisno Anggur, salah seorang Pemuda Poco Leok dalam aksi solidaritas ini meminta
seluruh warga masyarakat Kabupaten Manggarai yang memiliki kepedulian terhadap
perjuangan warga Poco Leok dapat berpartisipasi dalam donasi pengumpulan koin –
koin itu.
“Dengan
mengumpulkan donasi ini, kami menyatakan perlawanan terhadap cara – cara pemerintah di Kabupaten Manggarai yang
menggunakan kekuasaannya untuk terus menekan kami, termasuk dengan pembungkaman
melalui proses hukum,” kata Trisno.
Arkadeus
Trisno Anggur menjelaskan, gerakan uang receh ini terbuka untuk seluruh
masyarakat yang empati terhadap perjuangan Masyarakat Adat Poco Leok yang
memerangi pembangunan geothermal di wilayah adatnya. Dukungan seluruh
masyarakat dapat disalurkan melalui akun Gopay atau Dana pada nomor yang
tertera dalam flyer atau poster yang telah sebarluaskan.
“Semua
dana yang masuk akan dikonversikan ke dalam bentuk koin yang akan diserahkan ke
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit,” jelas Trisno Anggur.
Trisno
Anggur menuturkan gerakan pengumpulan koin receh ini telah mendapat persetujuan
dari Koalisi Advokasi Poco Leok sehingga penyebaran informasi terkait aksi
solidaritas ini pun dibantu oleh Koalisi Advokasi Poco Leok.
“Aksi
donasi koin receh ini akan berlangsung hingga 26 Maret 2025. Dan kami akan
menyerahkannya secara langsung dana hasil solidaritas ini ke bupati,” tuturnya.
Untuk
diketahui, pada 3 Maret 2025, ratusan warga Komunitas Adat Poco Leok menggelar
aksi unjuk rasa di Ruteng. Selain meminta atensi DPRD Manggarai, warga juga
mendatangi kantor Bupati Manggarai, memintanya untuk mencabut Surat Keputusan
Penetapan Lokasi Proyek Geotermal Poco Leok yang terbit pada Desember 2022.
Dalam
audiensi dengan warga Komunitas Adat Poco Leok, Bupati Nabit tetap bersikap keras
untuk tetap menolak pencabutan SK Penlok tersebut sehingga menimbulkan situasi
panas dimana massa aksi terlibat saling dorong dengan petugas dari Satpol PP
yang berjaga di depan kantor bupati. ***(igento)
0 Komentar